Mesin pemukul otomatis digunakan untuk mengangkut slurry dari tangki slurry ke sistem penyemprotan melalui pompa slurry, kemudian membentuk semprotan air terjun. Produk dilewatkan secara horizontal pada sabuk pengaman pengangkut tanpa mengganggu baris produk, dan permukaan serta bagian belakang produk diukur secara bersamaan melalui pompa sirkulasi. Rangkaian produk olahan mesin Drench : makanan ringan, daging ayam, daging sapi, daging babi, ikan, udang dan hasil laut lainnya.
Dibandingkan dengan pemukulan manual, mesin pemukul tidak hanya mengukur ukuran dengan cepat dan merata, tetapi juga dapat mengontrol jumlah adonan sesuai dengan persyaratan pemrosesan produk, dan membuang kelebihan ukuran melalui pisau udara. Mesin sizing digunakan untuk sizing, dan produk diangkut melalui mesh belt, yang tidak hanya tersusun rapi, sizing seragam, dan memiliki output tinggi, tetapi juga dapat digunakan bersama dengan peralatan lain untuk mencapai produksi yang berkelanjutan. Bubur dapat didaur ulang untuk menghindari limbah. Pada saat yang sama, tangki penyimpanan es di kedua sisi mesin bubur dapat diisi dengan air es yang dihancurkan untuk mempertahankan ukuran suhu rendah, yang secara efektif memastikan kualitas bubur dan kualitas produk.
Titik pengoperasian mesin penuangan:
1. Tempatkan mesin pemukul di tempat kerja yang sesuai dan sambungkan catu daya sesuai dengan tegangan pengenal;
2. Menyuntikkan slurry yang sudah disiapkan ke dalam slurry tank, terdapat penutup slurry filter di dalam slurry tank, kedalaman slurry tidak boleh tanpa penutup filter;
3. Urutan penyalaan: nyalakan sabuk jaring pengangkut, nyalakan pompa lumpur, sesuaikan laju aliran katup saluran masuk bubur, sehingga sistem penyemprotan bubur membentuk air terjun yang seragam, menutupi seluruh lebar sabuk jaring, dan kemudian masukkan produk ke dalamnya untuk diukur;
4. Selama proses pengukuran, sesuai dengan situasi pengukuran, sesuaikan dengan benar kecepatan pengangkutan sabuk jaring dan posisi pisau udara, sehingga produk tersusun rapi dan terlapisi seluruhnya;
5. Urutan penghentian: penghentian kipas, penghentian pompa lumpur, penghentian sabuk jala;
6. Pompa lumpur dari penyemprot lumpur dilarang keras dijalankan tanpa beban.
Waktu posting: 31 Maret 2023